Ringkasan Keputusan Penyelidikan KPPU Tentang Persaingan Tidak sehat Operator Selular
LATAR BELAKANG
Hasil Laporan KKPU (Perkara No.07/KPPU-L/2007) tentang Dugaan Pelanggaran yang dilakukan Temasek Holdings dan Telkomsel. Ada tiga dugaan yang kemudian menjadi bahan penyelidikan, yaitu:
* Temasek Holding memiliki saham mayoritas pada dua perusahaan yang melakukan kegiatan yang usaha dalam bidang yang sama (Telkomsel dan Indosat). Melanggar pasal 27 huruf a UU No5 Tahun 1999
* Telkomsel mempertahankan tarif seluler yang tinggi sehingga melanggar pasal 17 ayat (1) UU No 5 Tahun 1999
* Telkomsel menyalahgunakan posisi dominannya untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi sehingga melanggar pasar 25 ayat 1 huruf b UU no 5 Tahun 1999
FAKTA
1. Kepemilikian Temasek di Indosat lewat anak perusahaanya ST Telemedia sebesar 41.9%. Kepemilikan Temasek di Telkomsel lewat anak perusahaanya Singtel sebesar 35%
2. Indosat dan Telkomsel dikendalikan oleh Temasek melalui anak perusahaanya secara aktif.
3. Pengendalian Temasek terjadi karena Temasek berfungsi sebagai Holding company dari keseluruhan anak perusahaannya. Tujuan Holding Company adalah untuk mengkonsentrasikan saham-saham dengan tujuan mencapai pengaruh pada perusahaan atau cabang tertentu atau dengan maksud mengendalikannya.
4. Berdasakan fakta yang diperoleh, temasek lewat anak perusahanya memeiliki 35% saham dengan hak suara di telkomsel, hak untuk meniminasikan direksi dan komisaris, dan kewenangan untuk menentukan arah kebijakan perusahaan dan kemampuan untuk memveto RUPS dalam hal perubahan anggaran dasar, buy back saham, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi perusahaan.
5. Hal yang sama terjadi di Indosat. Temasek Memiliki saham 41.9% saham dengan hal suara di Indosat, hak untuk meniminasikan direksi dan komisaris, dan kewenangan untuk menentukan arah kebijakan perusahaan.
6. Ada kepemilikan silang Temasek di Telkomsel dan Indosat.
7. Kepemilikan silang ini menjadikan kedua operator selular ini dapat dianggap sebagai entitas tunggal dalam pasar yang ada. Artinya, Gabungan Telkomsel dan Indosat menghasilkan pengusaan pasar hingga 89.64% pada tahun 2006.
8. Kepemilikan silang secara nyata telah membuat struktur industri seluler semakin terkonsentrasi. Hal tersebut tidak menguntungkan bagi persaingan usaha yang sehat. Konsentrasi yang meningkat pada struktur yang oligopolis akan meningkatkan kekuatan market power pada pelakunya atau pelaku usaha dominan.
9. Dari hasl peneltian ini juga menyebutkan bahwa kepemilikan silang pada industri seluler semakin menjauhkan industri tersebut sehat dan kompetitif karena melemahkan persaingan Indosat terhadap Telkomsel sebagai dominan player.
10. Secara regional , Temasek menguasai sebagian besar industri seluler di kawan ASEAN, dengan kepemilikan saham di persuahaan telekomunikasi yang besar di masing-masing Negara Asean. Secara total Temasek memiliki pelanggan lebih dari 120 juta yang tersebar di Indonesia, India sampai Australia.
11. Banyak jabatan yang dirangkap oleh orang dari Temasek, Singtel, ST Telemedia, Telkomsel dan Indosat. Contohnya: Lee Theng Kiat adalah Direktur ST Telemedia yang juga Komisaris Indosat. Peter Seah meruapakan anggota Advisory Panel temasek juga Direktur Di ST Telemedia dan Komisaris di Indosat. Lim Chuan Poh duduk sebagai manajemen singtel dan juga Komisaris Telkomsel.
12. Deputy President Director (Wakil direktur Utama ) Indosat yang di pegang Singapura ternyata langsung membawahi bidang-bidang yang sangat strategis. Terdiri dari: Sales, Marketing, Teknologi Informasi dan Jaringan. Sedangkan President Director yang dipegang orang Indonesia hanya membawahi Bidang Keuangan dan Corporate Service. Bahkan untuk Direktur Bidang Keuangan dan Direktur Teknologi Informasi selalu dipegang oleh orang Singapura.
13. Setelah dibawah kendali Singapura (Wakil Direktur Utama) metode pengadaan jaringan Indosat diserahkan pada fihak Asing. Padahal semasa Hasnul Suhaemi metode pembangunan jaringan di serahkan pada fihak lokal.
14. Model pembangunan seperti itu menjadi salah satu alasan mengapa Hasnul Suhaemi mundur dari Indosat. Hasnul juga telah merasa bahwa Direktur Utama Indosat hanya dijadikan simbol semata.
15. Telkomsel selalu menghambat atau mempersulit proses interkoneksi yang dilakukan oleh operator-operator baru lewat perjanjian yang tidak masuk akal. Kesaksian ini dikisahkan oleh Hutchinson pada penyelidik.
16. Tarif Seluler di Indonesia dianggap tinggi jika dikaitkan dengan daya beli masyarakat Indonesia yang memiliki pendapatan perkapita sebesar USD700, dimana pengeluaran tersebut mengambil porsi 10-20% dari pendapatan.
17. Operator incumbent masih dapat menurunkan tingkat tariff yang mereka tetapkan saat ini sampai 50%
18. Tarif SMS sebesar Rp.100 masih dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi operator.
19. Tarif voice untuk sesama operator masih dapat diturunkan hingga 25%.
20. Saat ini operator telekomunikasi membebankan biaya investasi kepada pelanggan sehingga menyebabkan tarif tinggi. Padahal Operator dapat menggeser beban tersebut kepada vendor.
21. Laporan Morgan Stanley tanggal 21 Februari 2006 Asia Pasifik mengenai sektor telekomunikasi di Indonesia menunjukan bahwa tarif telekomunikasi per menit di indonesia termasuk tertinggi dibanding emerging market lainnya (New Zealand, Philipina, Korea, Taiwan, singapura, Malaysia, China, Thailand, India, Hongkong) . Hanya lebih murah dibandingkan Australia.
22. Jika diperhatikan dari sisi pendapatan perkapita, pendapatan per kapota masyarakat Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan pendapatan perkapita singapura, Malaysia atau Brunei. Namun, tarif seluler yang berlaku di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara tersebut. Terlebih jika dibandingkan Brunei yang mencapai 4x lipat untuk panggilan intraoperator dan lebih dari 2.5 kali lipat untuk panggilan interoperator.
23. Telkomsel menikmati EBITDA margin yang tertinggi dibandingkan operator lain (Smart, Globe, ISAT, XL, Maxis, China Mobile, SKT, M1, Celcom, Taiwan Mobile, FE, DIGI, TAC, Bharti, KTF, Starhub)
24. Rata- rata Ebitda Margin Telkomsel selama masa kepemilikan silang adalah 72.09%.
25. Rata-rata Ebitda margin pada periode yang sama, XL menempati urutan kedua dengan kemampuan menciptakan Ebitda margin tahunan sebesar 59.72%
26. Indosat menmpati urutan terakhir dalam menciptakan Ebitda selama periode kepemilikan silang, yaitu sebesar 56.67%.
27. Tingginya Ebitda pada periode kepemilikan silang, selalu diatas 50%, menunjukan bahwa pelaku usaha di industri jasa telekomunikasi memiliki market power yang besar. Market power yang dimiliki operator tersebut digunakan untuk menciptakan keuntungan monopolis yang jumlahnya melebihi dua kali lipat biaya yang ditimbulkan.
28. Indikator keuangan Ebitda yang selalu tinggi menindikasikan adanya excessive pricing atau tarif seluler . Ebitda yang tinggi pada dasarnya memberikan ruang penurunan harga yang masih relatif besar pada operator selular.
KESIMPULAN
1. Struktur kepemilikan silang telkom dan Indosat di industri telekomunikasi seluler di Indonesia telah dihapus oleh pemerintah sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri No 72 Tahun 1999 dalam bentuk swap kepemilikan antara Telkom dan indosat terhadap Telkomsel dan satelindo yang terealisasi tahun 2001.
2. Proses divestasi Indosat yang dilakukan pemerintah pada akhir tahun 2002 menyebabkan beralihnya kepemilikan Indosat pada ST Telemedia yang merupakan anak perusahaan Temasek. Berdasarkan analisa yang dilakukan, terbukti bahwa Temasek memiliki kemampuan untuk mengendalikan Telkomsel dan Indosat sehingga struktur kepemilikan silang pada pasar telekomunikasi seluler di indonesia terbentuk kembali.
3. Kepemilikan Silang tersebut diikuti dengan tingginya konsentrasi struktur industri dan market power serta turunnya derajad kompetisi.Perilaku kepemilikan silang Temasek melanggar Pasal 27 huruf a UU No 5 Tahun 1999.
4. Meskipun masih dibawah price cap yang ditetapkan oleh pemerintah, akan tetapi tarif yang ditetapkan oleh Telkomsel adalah excessive.
5. Penggunaan market power Telkomsel yang mengakibatkan turunnya derajad kompetisi dan excessive pricing pada layanan telekomunikasi seluler di Indoesia melanggar pasal 17 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (1) b UU No 5 Tahun 1999.
LATAR BELAKANG
Hasil Laporan KKPU (Perkara No.07/KPPU-L/2007) tentang Dugaan Pelanggaran yang dilakukan Temasek Holdings dan Telkomsel. Ada tiga dugaan yang kemudian menjadi bahan penyelidikan, yaitu:
* Temasek Holding memiliki saham mayoritas pada dua perusahaan yang melakukan kegiatan yang usaha dalam bidang yang sama (Telkomsel dan Indosat). Melanggar pasal 27 huruf a UU No5 Tahun 1999
* Telkomsel mempertahankan tarif seluler yang tinggi sehingga melanggar pasal 17 ayat (1) UU No 5 Tahun 1999
* Telkomsel menyalahgunakan posisi dominannya untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi sehingga melanggar pasar 25 ayat 1 huruf b UU no 5 Tahun 1999
FAKTA
1. Kepemilikian Temasek di Indosat lewat anak perusahaanya ST Telemedia sebesar 41.9%. Kepemilikan Temasek di Telkomsel lewat anak perusahaanya Singtel sebesar 35%
2. Indosat dan Telkomsel dikendalikan oleh Temasek melalui anak perusahaanya secara aktif.
3. Pengendalian Temasek terjadi karena Temasek berfungsi sebagai Holding company dari keseluruhan anak perusahaannya. Tujuan Holding Company adalah untuk mengkonsentrasikan saham-saham dengan tujuan mencapai pengaruh pada perusahaan atau cabang tertentu atau dengan maksud mengendalikannya.
4. Berdasakan fakta yang diperoleh, temasek lewat anak perusahanya memeiliki 35% saham dengan hak suara di telkomsel, hak untuk meniminasikan direksi dan komisaris, dan kewenangan untuk menentukan arah kebijakan perusahaan dan kemampuan untuk memveto RUPS dalam hal perubahan anggaran dasar, buy back saham, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi perusahaan.
5. Hal yang sama terjadi di Indosat. Temasek Memiliki saham 41.9% saham dengan hal suara di Indosat, hak untuk meniminasikan direksi dan komisaris, dan kewenangan untuk menentukan arah kebijakan perusahaan.
6. Ada kepemilikan silang Temasek di Telkomsel dan Indosat.
7. Kepemilikan silang ini menjadikan kedua operator selular ini dapat dianggap sebagai entitas tunggal dalam pasar yang ada. Artinya, Gabungan Telkomsel dan Indosat menghasilkan pengusaan pasar hingga 89.64% pada tahun 2006.
8. Kepemilikan silang secara nyata telah membuat struktur industri seluler semakin terkonsentrasi. Hal tersebut tidak menguntungkan bagi persaingan usaha yang sehat. Konsentrasi yang meningkat pada struktur yang oligopolis akan meningkatkan kekuatan market power pada pelakunya atau pelaku usaha dominan.
9. Dari hasl peneltian ini juga menyebutkan bahwa kepemilikan silang pada industri seluler semakin menjauhkan industri tersebut sehat dan kompetitif karena melemahkan persaingan Indosat terhadap Telkomsel sebagai dominan player.
10. Secara regional , Temasek menguasai sebagian besar industri seluler di kawan ASEAN, dengan kepemilikan saham di persuahaan telekomunikasi yang besar di masing-masing Negara Asean. Secara total Temasek memiliki pelanggan lebih dari 120 juta yang tersebar di Indonesia, India sampai Australia.
11. Banyak jabatan yang dirangkap oleh orang dari Temasek, Singtel, ST Telemedia, Telkomsel dan Indosat. Contohnya: Lee Theng Kiat adalah Direktur ST Telemedia yang juga Komisaris Indosat. Peter Seah meruapakan anggota Advisory Panel temasek juga Direktur Di ST Telemedia dan Komisaris di Indosat. Lim Chuan Poh duduk sebagai manajemen singtel dan juga Komisaris Telkomsel.
12. Deputy President Director (Wakil direktur Utama ) Indosat yang di pegang Singapura ternyata langsung membawahi bidang-bidang yang sangat strategis. Terdiri dari: Sales, Marketing, Teknologi Informasi dan Jaringan. Sedangkan President Director yang dipegang orang Indonesia hanya membawahi Bidang Keuangan dan Corporate Service. Bahkan untuk Direktur Bidang Keuangan dan Direktur Teknologi Informasi selalu dipegang oleh orang Singapura.
13. Setelah dibawah kendali Singapura (Wakil Direktur Utama) metode pengadaan jaringan Indosat diserahkan pada fihak Asing. Padahal semasa Hasnul Suhaemi metode pembangunan jaringan di serahkan pada fihak lokal.
14. Model pembangunan seperti itu menjadi salah satu alasan mengapa Hasnul Suhaemi mundur dari Indosat. Hasnul juga telah merasa bahwa Direktur Utama Indosat hanya dijadikan simbol semata.
15. Telkomsel selalu menghambat atau mempersulit proses interkoneksi yang dilakukan oleh operator-operator baru lewat perjanjian yang tidak masuk akal. Kesaksian ini dikisahkan oleh Hutchinson pada penyelidik.
16. Tarif Seluler di Indonesia dianggap tinggi jika dikaitkan dengan daya beli masyarakat Indonesia yang memiliki pendapatan perkapita sebesar USD700, dimana pengeluaran tersebut mengambil porsi 10-20% dari pendapatan.
17. Operator incumbent masih dapat menurunkan tingkat tariff yang mereka tetapkan saat ini sampai 50%
18. Tarif SMS sebesar Rp.100 masih dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi operator.
19. Tarif voice untuk sesama operator masih dapat diturunkan hingga 25%.
20. Saat ini operator telekomunikasi membebankan biaya investasi kepada pelanggan sehingga menyebabkan tarif tinggi. Padahal Operator dapat menggeser beban tersebut kepada vendor.
21. Laporan Morgan Stanley tanggal 21 Februari 2006 Asia Pasifik mengenai sektor telekomunikasi di Indonesia menunjukan bahwa tarif telekomunikasi per menit di indonesia termasuk tertinggi dibanding emerging market lainnya (New Zealand, Philipina, Korea, Taiwan, singapura, Malaysia, China, Thailand, India, Hongkong) . Hanya lebih murah dibandingkan Australia.
22. Jika diperhatikan dari sisi pendapatan perkapita, pendapatan per kapota masyarakat Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan pendapatan perkapita singapura, Malaysia atau Brunei. Namun, tarif seluler yang berlaku di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara tersebut. Terlebih jika dibandingkan Brunei yang mencapai 4x lipat untuk panggilan intraoperator dan lebih dari 2.5 kali lipat untuk panggilan interoperator.
23. Telkomsel menikmati EBITDA margin yang tertinggi dibandingkan operator lain (Smart, Globe, ISAT, XL, Maxis, China Mobile, SKT, M1, Celcom, Taiwan Mobile, FE, DIGI, TAC, Bharti, KTF, Starhub)
24. Rata- rata Ebitda Margin Telkomsel selama masa kepemilikan silang adalah 72.09%.
25. Rata-rata Ebitda margin pada periode yang sama, XL menempati urutan kedua dengan kemampuan menciptakan Ebitda margin tahunan sebesar 59.72%
26. Indosat menmpati urutan terakhir dalam menciptakan Ebitda selama periode kepemilikan silang, yaitu sebesar 56.67%.
27. Tingginya Ebitda pada periode kepemilikan silang, selalu diatas 50%, menunjukan bahwa pelaku usaha di industri jasa telekomunikasi memiliki market power yang besar. Market power yang dimiliki operator tersebut digunakan untuk menciptakan keuntungan monopolis yang jumlahnya melebihi dua kali lipat biaya yang ditimbulkan.
28. Indikator keuangan Ebitda yang selalu tinggi menindikasikan adanya excessive pricing atau tarif seluler . Ebitda yang tinggi pada dasarnya memberikan ruang penurunan harga yang masih relatif besar pada operator selular.
KESIMPULAN
1. Struktur kepemilikan silang telkom dan Indosat di industri telekomunikasi seluler di Indonesia telah dihapus oleh pemerintah sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri No 72 Tahun 1999 dalam bentuk swap kepemilikan antara Telkom dan indosat terhadap Telkomsel dan satelindo yang terealisasi tahun 2001.
2. Proses divestasi Indosat yang dilakukan pemerintah pada akhir tahun 2002 menyebabkan beralihnya kepemilikan Indosat pada ST Telemedia yang merupakan anak perusahaan Temasek. Berdasarkan analisa yang dilakukan, terbukti bahwa Temasek memiliki kemampuan untuk mengendalikan Telkomsel dan Indosat sehingga struktur kepemilikan silang pada pasar telekomunikasi seluler di indonesia terbentuk kembali.
3. Kepemilikan Silang tersebut diikuti dengan tingginya konsentrasi struktur industri dan market power serta turunnya derajad kompetisi.Perilaku kepemilikan silang Temasek melanggar Pasal 27 huruf a UU No 5 Tahun 1999.
4. Meskipun masih dibawah price cap yang ditetapkan oleh pemerintah, akan tetapi tarif yang ditetapkan oleh Telkomsel adalah excessive.
5. Penggunaan market power Telkomsel yang mengakibatkan turunnya derajad kompetisi dan excessive pricing pada layanan telekomunikasi seluler di Indoesia melanggar pasal 17 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (1) b UU No 5 Tahun 1999.
Mon Jul 13, 2015 2:09 pm by bulan233
» A.M. Hendropriyono Pesan kepada Kepala BIN Sutiyoso
Fri Jul 10, 2015 3:25 pm by bulan233
» SUTIYOSO Bang Yos - JOKOWI SUTIYOSO BIN – Pupusnya Harapan Memiliki Kabinet Profesional (BIN)
Wed Jul 01, 2015 2:41 pm by bulan233
» Sutiyoso Pelantikan (KaBIN) dan Impeachment Jokowi | By Relawan B5
Sat Jun 27, 2015 1:01 pm by bulan233
» req..
Fri Sep 18, 2009 7:37 am by dheedy
» Congratulation for all HMTMI Member
Fri Sep 18, 2009 6:45 am by dheedy
» SELAMAT LEBARAN
Fri Sep 18, 2009 6:05 am by Admin
» PROFILE...?
Wed Mar 18, 2009 10:27 am by dheedy
» TK mane
Tue Mar 17, 2009 8:26 pm by achien_mushashi
» ????????????????
Tue Mar 17, 2009 8:22 pm by achien_mushashi
» HOLAAAAAAAAAAAAAAAAaaaa..........
Sun Jan 18, 2009 7:18 pm by achien_mushashi
» Ucapan Selamat
Tue Dec 30, 2008 5:12 pm by Admin
» INFO for Semua membrer
Tue Dec 30, 2008 5:09 pm by Admin
» WELCOME FOR PANDI '99
Wed Dec 10, 2008 8:57 pm by achien_mushashi
» req..
Wed Dec 10, 2008 5:54 pm by Pandi "99"
» Salamm Kenal for semua member
Tue Nov 18, 2008 7:05 pm by valANDYno_rossi
» SELAMAT
Tue Nov 18, 2008 6:52 pm by achien_mushashi
» ADA yG ULTAH
Tue Nov 04, 2008 1:56 pm by achien_mushashi
» all about japan..
Wed Oct 29, 2008 6:34 pm by valANDYno_rossi
» laskar pelangi (novel)..pancingan biar rame
Wed Oct 29, 2008 2:45 pm by dheedy
» pelindo..
Wed Oct 29, 2008 2:30 pm by dheedy
» ANCAMAN GLOBAL FREEMASONRY
Tue Oct 28, 2008 7:45 pm by achien_mushashi
» FREEMASONRY DI ASIA TENGGARA
Tue Oct 28, 2008 7:30 pm by achien_mushashi
» TMI or TI
Sun Oct 26, 2008 11:46 pm by valANDYno_rossi
» 100 Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah Dunia, Michael Hart, Revisi 1992
Sun Oct 26, 2008 11:16 pm by valANDYno_rossi
» gambare!!! ..( semangat !!!!)
Sun Oct 26, 2008 11:09 pm by valANDYno_rossi
» LET'S SAVE OUR NATION...............
Sat Oct 25, 2008 1:46 pm by achien_mushashi
» BERMAIN-MAIN DENGAN REGISTRY
Fri Oct 24, 2008 11:43 pm by lamalik
» ORANG BODOH VS ORANG PINTAR
Fri Oct 24, 2008 11:37 pm by dheedy
» CIRI-CIRI MANUSIA INDONESIA
Fri Oct 24, 2008 11:15 pm by lamalik
» cuman cerita..
Fri Oct 24, 2008 10:52 pm by lamalik
» Kenapa u semua milih TI
Fri Oct 24, 2008 10:36 pm by lamalik
» Potensi Mahasiswa TI
Fri Oct 24, 2008 10:23 pm by dheedy
» Bantuin Dong......
Fri Oct 24, 2008 9:29 pm by achien_mushashi
» USUUUUUUUUUUUUUUUULLLL... ato ....
Wed Oct 22, 2008 12:44 pm by achien_mushashi
» ?????????????????
Wed Oct 22, 2008 11:36 am by achien_mushashi
» Saran.......
Tue Oct 21, 2008 12:18 am by lamalik
» hajimemashite
Mon Oct 20, 2008 11:39 pm by valANDYno_rossi
» REUNI Alumni
Mon Oct 20, 2008 11:30 pm by Admin
» Informasi untuk Alumni
Sun Oct 19, 2008 1:19 pm by achien_mushashi
» TeMu ALUMNI....
Fri Oct 17, 2008 1:11 pm by achien_mushashi
» Selamat datang u/ NURAIN LASIDO TMI '00
Fri Oct 17, 2008 1:06 pm by achien_mushashi
» cpns dep.perindustrian..
Tue Oct 14, 2008 7:49 pm by valANDYno_rossi
» !?!?!?!??!?!??!?!?!??!?!?!
Mon Oct 13, 2008 7:24 pm by achien_mushashi
» KOK SEPI.............!!!!
Fri Oct 10, 2008 9:53 pm by Agunawan Tahad
» ShutDown dengan Cepat
Fri Sep 26, 2008 12:24 am by dheedy
» Cara Menonaktifkan AUTORUN
Fri Sep 26, 2008 12:24 am by dheedy
» ARENA10
Fri Sep 26, 2008 12:18 am by Admin
» CAri HT
Thu Sep 25, 2008 8:16 pm by achien_mushashi
» FTI KU SAYANG FTI KU MALANG
Wed Sep 24, 2008 11:57 pm by dheedy
» salam kenal
Fri Sep 12, 2008 9:06 pm by achien_mushashi
» KADERISASI DI HMTI
Tue Sep 02, 2008 7:37 pm by Agunawan Tahad
» ?????
Sat Aug 30, 2008 9:02 pm by achien_mushashi
» KOMPETENSI LULUSAN TEKNIK INDUSTRI
Fri Aug 29, 2008 6:07 am by dheedy
» Data hp & PIM
Fri Aug 29, 2008 5:59 am by dheedy
» DVD-RW atau DVD+RW ?
Fri Aug 29, 2008 3:41 am by dheedy
» Buat Semua Member
Thu Aug 28, 2008 10:12 pm by achien_mushashi
» Selamat Datang di forum TMI_FTI_UMI
Thu Aug 28, 2008 1:29 pm by Agunawan Tahad
» TIPS MEMBELI LAPTOP
Tue Aug 26, 2008 11:56 pm by dheedy
» SAYEmbara....
Mon Aug 25, 2008 10:17 pm by achien_mushashi
» PROSPEK TMI DI MASA DATANG
Sun Aug 24, 2008 3:24 pm by Agunawan Tahad
» Gambar-gambar Berbahaya, Hati2 serangan hacker
Wed Aug 20, 2008 6:45 am by dheedy
» TIPS mendapatkan Account Premium RapidShare GRATIS
Wed Aug 20, 2008 6:44 am by dheedy
» Asal Mula Google
Wed Aug 20, 2008 6:41 am by dheedy
» Buat Web Blogg Gratisan
Wed Aug 20, 2008 6:35 am by dheedy
» Cerita..... yang.....
Wed Aug 20, 2008 5:57 am by dheedy
» SEJARAH
Wed Aug 20, 2008 1:04 am by crew
» BiNguNg....
Mon Aug 18, 2008 8:26 pm by achien_mushashi
» yg menarik dari anak2 TI
Sat Aug 16, 2008 4:16 pm by achien_mushashi
» marah.............
Sat Aug 16, 2008 1:29 am by crew
» aPa yAn9 mEnAriK dAri aNaK TI??
Wed Aug 13, 2008 9:58 pm by Admin
» Telkomsel Dinyatakan Melanggar Persaingan Sehat
Wed Aug 13, 2008 9:44 pm by Admin
» Perang tarif seluler akan segera berakhir?
Wed Aug 13, 2008 9:41 pm by Admin
» Koneksi Internet Murah dan Cepat di Indonesia?
Wed Aug 13, 2008 9:34 pm by Admin
» Tata Cara Aturan Berdiskusi
Mon Aug 11, 2008 5:36 am by Admin
» FASILITAS
Fri Aug 08, 2008 3:11 am by Admin
» VISI DAN MISI
Fri Aug 08, 2008 3:09 am by Admin
» STAF PENGAJAR
Fri Aug 08, 2008 3:04 am by Admin
» LABORATORIUM
Mon Aug 04, 2008 11:21 pm by Admin
» Cara Pendaftaran
Mon Aug 04, 2008 10:17 pm by Admin
» Registration Warning
Mon Aug 04, 2008 10:10 pm by Admin
» Halllooooooooooo.........
Sun Aug 03, 2008 6:49 am by Admin